Masyarakat Inhil Utara Minta Dewan Konsisten
Dukung Pemekaran
Puluhan masyarakat Inhil Utara mendatangi DPRD Inhil. Mereka meminta dewan tetap merekomendasikan pemekaran.
Sungai Guntung-Puluhan perwakilan masyarakat dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Kateman, Pulau Burung,Teluk Belengkong dan Pelangeran mendatangi gedung DPRD Inhil, Rabu (3/2/11)yang lalu Mereka mempertanyakan sikap dewan terkait perbedaan rekomendasi pemekaran Inhil yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Inhil dan DPRD Inhil.
Karena menurut rekomendasi versi Bupati Inhil,
pemekaran akan dibagi tiga, yakni Inhil Selatan yang meliputi Kecamatan Reteh,
Keritang, Kemuning, Enok, Sungai Batang dan Tanah Merah.
Dan Kotamadya Indragiri meliputi Kecamatan
Tembilahan, Tembilahan Hulu, Batang Tuaka, Kuala Indragiri, Tempuling dan
Kempas.
Sedangkan Inhil yang digeser ke Utara meliputi
Kecamatan Mandah, Kateman, Pulau Burung, Pelangeran, Teluk Belengkong, Concong,
Gaung Anak Serka dan Gaung.
Sedangkan berdasarkan rekomendasi DPRD Inhil pada
tahun 2008 lalu pemekaran Inhil hanya terdiri dari Kabupaten Inhil Utara dan
Inhil Selatan.
Mereka meminta pihak Pemerintah Kabupaten Inhil
konsisten dengan rekomendasi pertama, yakni pemekaran Inhil menjadi Inhil Utara
dan Inhil Selatan. Dimana ibukota Kabupaten Inhil Utara disebutkan di Kecamatan
Kateman, bukan di Kecamatan Mandah.
"Berdasarkan aspirasi masyarakat Inhil Utara
yang menghendaki pemekaran Inhil Utara dan telah mendapatkan rekomendasi dari
dewan pada tahun 2008 lalu. Maka, kita minta pihak Pemkab Inhil konsisten
dengan rekomendasi awal tersebut," ungkap tokoh masyarakat Inhil Utara,
Patahangi, Rabu (3/3/11) dihadapan Ketua DPRD Inhil dan anggota DPRD Inhil yang
menerima utusan masyarakat Inhil Utara ini di ruangan Panggar DPRD Inhil.
Apalagi, ujar Wakil Ketua Asosiasi BPD Inhil ini,
Rektor UNISI Tembilahan, Sufian Hamim dalam makalahnya menyatakan bahwa
Kecamatan Kateman sangat layak menjadi ibukota Inhil Utara.
Ketua DPRD Inhil, Raus Walid ketika menanggapi
pertanyaan utusan tokoh masyarakat Inhil Utara ini menyebutkan bahwa dewan
tetap mengacu kepada rekomendasi pemekaran Inhil pada tahun 2008, yakni
dimekarkan menjadi Kabupaten Inhil Utara dan Inhil Selatan.
Sedangkan terhadap rekomendasi Bupati Inhil yang
menginginkan pemekaran Inhil menjadi Kotamdaya Tembilahan, Inhil dan Inhil
Selatan saat ini juga sedang dibahas di internal dewan.
"Kita juga telah melakukan rapat pimpinan
terkait persoalan ini. Sehingga kita harapkan semua lapisan masyarakat dapat
bersabar atas pemekaran ini," tandasnya
(SYN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar