Selasa, 05 Maret 2013











Masyarakat Inhil Utara Minta Dewan Konsisten Dukung Pemekaran

Puluhan masyarakat Inhil Utara mendatangi DPRD Inhil. Mereka meminta dewan tetap merekomendasikan pemekaran.

Sungai Guntung-Puluhan perwakilan masyarakat dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Kateman, Pulau Burung,Teluk Belengkong dan Pelangeran mendatangi gedung DPRD Inhil, Rabu (3/2/11)yang lalu  Mereka mempertanyakan sikap dewan terkait perbedaan rekomendasi pemekaran Inhil yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Inhil dan DPRD Inhil. 
Karena menurut rekomendasi versi Bupati Inhil, pemekaran akan dibagi tiga, yakni Inhil Selatan yang meliputi Kecamatan Reteh, Keritang, Kemuning, Enok, Sungai Batang dan Tanah Merah. 
Dan Kotamadya Indragiri meliputi Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Batang Tuaka, Kuala Indragiri, Tempuling dan Kempas. 
Sedangkan Inhil yang digeser ke Utara meliputi Kecamatan Mandah, Kateman, Pulau Burung, Pelangeran, Teluk Belengkong, Concong, Gaung Anak Serka dan Gaung. 
Sedangkan berdasarkan rekomendasi DPRD Inhil pada tahun 2008 lalu pemekaran Inhil hanya terdiri dari Kabupaten Inhil Utara dan Inhil Selatan. 
Mereka meminta pihak Pemerintah Kabupaten Inhil konsisten dengan rekomendasi pertama, yakni pemekaran Inhil menjadi Inhil Utara dan Inhil Selatan. Dimana ibukota Kabupaten Inhil Utara disebutkan di Kecamatan Kateman, bukan di Kecamatan Mandah. 
"Berdasarkan aspirasi masyarakat Inhil Utara yang menghendaki pemekaran Inhil Utara dan telah mendapatkan rekomendasi dari dewan pada tahun 2008 lalu. Maka, kita minta pihak Pemkab Inhil konsisten dengan rekomendasi awal tersebut," ungkap tokoh masyarakat Inhil Utara, Patahangi, Rabu (3/3/11) dihadapan Ketua DPRD Inhil dan anggota DPRD Inhil yang menerima utusan masyarakat Inhil Utara ini di ruangan Panggar DPRD Inhil. 
Apalagi, ujar Wakil Ketua Asosiasi BPD Inhil ini, Rektor UNISI Tembilahan, Sufian Hamim dalam makalahnya menyatakan bahwa Kecamatan Kateman sangat layak menjadi ibukota Inhil Utara. 
Ketua DPRD Inhil, Raus Walid ketika menanggapi pertanyaan utusan tokoh masyarakat Inhil Utara ini menyebutkan bahwa dewan tetap mengacu kepada rekomendasi pemekaran Inhil pada tahun 2008, yakni dimekarkan menjadi Kabupaten Inhil Utara dan Inhil Selatan. 
Sedangkan terhadap rekomendasi Bupati Inhil yang menginginkan pemekaran Inhil menjadi Kotamdaya Tembilahan, Inhil dan Inhil Selatan saat ini juga sedang dibahas di internal dewan. 
"Kita juga telah melakukan rapat pimpinan terkait persoalan ini. Sehingga kita harapkan semua lapisan masyarakat dapat bersabar atas pemekaran ini," tandasnya  (SYN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar