Selasa, 05 Maret 2013

8000 Pemilih Kec Pelangiran Eksodus





8000 Pemilih Kec Pelangiran Eksodus. KPUD Inhil: DP4 Pemkab Inhil Belum Data Pemilih Final


Tembilahan- Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya pengurangan 8000an Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) di Kecamatan Pelangiran hasil temuan saat pemutakhiran oleh Disdukcapil Inhil. 
Dikatakan Joni, pemutakhiran DP4 yang dilakukan oleh Pemkab Inhil melalui Disdukcapil tersebut akan diserahkan kepada pihak KPUD Inhil pada 7 April 2013 mendatang dan kemudian pihak KPUD kembali akan melakukan pemutakhiran. Artinya DP4 yang telah dimutakhirkan oleh Disdukcapil belum merupakan data final.
‘Setelah DP4 untuk pemilukada kita terima, data tersebut akan kita teruskan kepada PPS untuk kembali dilakukan pemutakhiran. Hal ini guna mengantisipasi berbagai kemungkinan. Misalnya, mungkin saja masih ada pemilih yang belum terakomodir. Misalnya  pemilih yang pindah, meninggal dunia atau disebabkan hal-hal lainnya. Artinya DP4 yang diserahkan oleh Pihak Pemkab masih belum final,” Jawab Joni Suhaidi.

Ditambahkan Joni, Data Agregat Kependudukan (DAK) dan DP4 Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang sebanyak  530 ribuan pemilih diperkirakan lebih besar dari jumlah pemilih Pemilukada.” Pemilukada dilaksanakan pada 4 September 2013 sedangkan Pemilu Legislatif pada 9 April 2014. logikanya, dengan Pemilukada yang dilaksanakan lebih dahulu sekira 7 bulan dari Pileg tentu pemilihnya akan lebih kecil. Kita perkirakan perbedaannya antara 1 hingga 1,2 persen. Namun secara pasti tentunya nanti setelah kita lakukan pemutakhiran data Pemilukada. “ Ungkap Joni.
Dalam kesempatan itu, Joni juga berjanji akan menjalankan proses pemutakhiran DP4 secara transparan. Untuk mewujudkannya, KPUD akan melibatkan Partai politik termasuk pihak kecamatan, kelurahan dan Desa hingga ketingkat RT.
Masing-masing pihak terkait nantinya akan diberikan soft copy DP4 dari Pemkab Inhil. Diharapkan saat pemutakhiran DP4 yang dilakukan oleh PPS, pihak-pihak terkait dapat saling melengkapi dan melakukan cross check.
“Dengan cara ini, tentunya tingkat pengawasan akan berjalan dengan lebih ketat dan tranparan. Kita berharap akan dapat menimalisir terjadinya kesalahan data pemilih.” Pungkas Joni Suhaidi. (dro/*0) (SYN)










Tidak ada komentar:

Posting Komentar